Pembaca Menulis
Biaya Administrasi PLN Bebani Pelanggan
Jawapos, Selasa 9 Agustus 2011
SEBELUMNYA usaha kecil kami di Bekasi selalu mernbayar tagihan PLN di 1oket pembayaran. Kira-kira dua tahun lalu, pembayaran harus dilakukan di bank yang ditunjuk dan dikenakan biaya tambahan Rp 2.500 per tagihan, Bahkan, jika membayar di loket yang ditunjuk, biaya tersebut masih diberlakukan. Namun, tampaknya, di tempat kota lain, biaya itu tidak ada. Kami ingin kejelasan, apakah biaya yang dimaksud adalah biaya pelanggan?
Namun, mengingat pelanggan tidak membuka rekening di bank tersebut, itu adalah biaya administrasi yang seharusnya ditanggung PLN. Bayangkan, berapa nilai yang diperoleh selama ini? Sekian juta pelanggan PLN dikalikan Rp 2.500/ bulan, jumlahnya pasti cukup besar. Saya rasa, masih banyak bank yang mencari dana (funding) tetapi tetap bersedia menampung pembayaran PLN tanpa biaya administrasi. Mohon tanggapan dari PLN
HERUL M.,
Sunter Agung, Tanjung Priok Jakarta Utara
0 komentar:
Posting Komentar