Pembaca Menulis
Penerapan Perda Rokok di Surabaya Tak Serius
Jawapos, Jumat 3 Juni 2011
Penerapan Perda Rokok di Surabaya Tak Serius
Jawapos, Jumat 3 Juni 2011
Pelaksanaan perda rokok di Surabaya dikatakan berhasil jika ada ketertiban para perokok. Namun kenyataannya, banyak pelanggaran di sana sini. Dalam kendaraan umum, misalnya, para sopir dan penumpang lelaki dewasa masih seenaknya merokok tanpa peduli terhadap penumpang anak-anak yang tersiksa asap rokok.
Smoking area di beberapa tempat juga tetap dilanggar tanpa ada sanksi atau teguran. Hal itu menyedihkan karena peristiwa tersebut terjadi justru pada saat Hari Tanpa Rokok Sedunia. Padahal, menurut WHO, Indonesia memiliki populasi perokok terbesar ketiga sedunia dengan angka kematian 400.000 orang per tahun (JP, 30 Mei 2011).
Benarkah para pelanggar tidak takut dengan peringatan bahaya merokok dan ancaman denda Rp 50 juta atau kurungan tiga bulan? Saya mengingatkan, mereka sebaiknya berhenti merokok. Mohon tanggapan Pemkot Surabaya.
OLIVIA,
Dukuh Kupang Barat XXVI, Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar