Jumat, 20 Mei 2011

Pelayanan Pasien Miskin di RS Haji


By on 05.07

Pembaca Menulis
Pelayanan Pasien Miskin di RS Haji
Jawapos, Rabu 18 Mei 2011 

 
Saya adalah pendamping masyarakat pada program PNPM Mandiri Perkotaan. Pada 24 April 2011, saya menolong keluarga yang mengalami kecelakaan dengan nama Moch. Joesof, warga Desa Bringin, Badas, Kediri, yang bekerja di Surabaya. Awalnya, kami melihat dia hanya terluka robek di mulut. Sehingga perlu dijahit. Namun, besoknya pasien tidak dapat duduk dan jari tangannya sulit digerakkan. Dokter memberikan resep obat seharga Rp 2,4 juta dan meminta foto MRI di luar RS dengan biaya Rp 1,75 juta. Foto kami lakukan dan obat hanya bisa kami tebus 1/3-nya. 

Saya sadar pasien adalah warga miskin. Karena indikasinya akan dirawat cukup lama, pada 27 April pasien saya pindahkan dari kamar kelas II ke kelas III RS Haji Surabaya dengan harapan biaya dapat diganti dengan jamkesmas/jamkesda. Sebab, pasien memang warga miskin dan memiliki kartu jamkesmas. Namun, karena ketidaktahuan, pada hari pertama saya menempatkan pasien di kamar kelas II, kartu jamkesmas pasien ternyata tidak berlaku.

Kami lantas mengusahakan pasien dapat ditanggung dengan dana jamkesda. Namun, persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan miskin (SKM) dari Dinas Kesehatan Pemkab Kediri tidak kami dapatkan karena berbagai alasan. Maka, hingga pasien keluar pada 2 Mei 2011 pun, kami harus berutang kepada RS Haji sebesar Rp 2 juta untuk membayar biaya pengobatan pasien.

Pada 9 Mei 2011, pasien kontrol kembali ke RS Haji. Sebab, jari-jari tangannya masih belum bisa digerakkan. Namun, pasien kembali terkejut mendengar penjelasan dokter bahwa untuk sembuh, pasien dapat menjalani terapi dengan biaya sekitar Rp 500.000 setiap kali kontrol atau melalui operasi dengan biaya sekitar Rp 40 jutaan. Sialnya, kartu jamkesmasnya pun hingga saat itu masih tidak berlaku. Akhirnya, pasien memutuskan untuk menyembuhkan jarinya yang belum pulih dengan cara memijitkan ke tukang pijit kampung.

Saya tidak tahu mengapa pelayanan kesehatan bagi warga miskin di RS Haji begitu rumit.

ONY SETIAWAN, 
Jl Kalikepiting Jaya X/17, Surabaya



Respon RSU Haji Surabaya
Jawapos, Kamis 26 Mei 2011
Respon Rate Media: 7 Days  (Good)
 
Sehubungan dengan keluhan Bapak Moch. Joesof yang dimuat pada 18 Mei 2011, pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan bapak yang menggunakan RSU Haji Surabaya sebagai tempat pelayanan kesehatan. Kami menanggapi keluhan bapak.

Pertama, sesuai dengan pedoman pelaksanaan jamkesmas, peserta jamkesmas berhak dirawat inap di kelas III. Dalam keadaan darurat, yang bersangkutan diberi waktu 2 x 24 jam pada hari kerja untuk melengkapi identitasnya.

Kedua, apabila tidak menggunakan haknya sebagai pasien jamkesmas sejak awal, pasien diberlakukan sebagai pasien umum. Termasuk resep obat dan pemeriksaan penunjang.

Ketiga, karena pasien berstatus pasien umum, apa yang dilakukan dokter, seperti memberikan resep dan merujuk ke poli yang lain, sesuai dengan prosedur.

Keempat, karena RSU Haji Surabaya tidak mempunyai fasilitas operasi micro surgery, pasien tersebut disarankan/ditawari oleh dokter untuk melakukan operasi tersebut di rumah sakit lain dengan biaya sekitar Rp 40.000.000.

Dr BUDIARTO SpB,
Direktur RSU Haji Surabaya

About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.

0 komentar:

Posting Komentar