Minggu, 15 Mei 2011

Pelayanan Dispenduk Pemkot Surabaya


By on 15.28

Pembaca Menulis
Pelayanan Dispenduk Pemkot Surabaya
Jawapos, Jumar 13 Mei 2011
Pada Kamis 12 Mei 2011, saya bermaksud mengurus surat permohonan menjadi penduduk (SPMP) untuk ibu saya yang pindah dari Jakarta ke Surabaya. Di Dispenduk Pemkot Surabaya, saya diterima satpam. Kepada satpam itu saya jelaskan bahwa ibu saya sudah tua sehingga yang mengurus surat tersebut saya sebagai anaknya. Saya mendapat nomor antrean 651 pada pukul 11.29.

Saya salut kepada dispenduk karena tidak ada jam istirahat. Mereka tetap melayani masyarakat meski sempat saya lihat adanya keributan antara satpam dan masyarakat yang kecewa terhadap urutan panggilan yang tidak sesuai dengan nomor antrean.

Akhirnya, pukul 13.58, nomor antrean saya dipanggil dan saya dilayani seorang petugas yang tampaknya karyawan baru. Saya lantas bertanya kepada rekan senior petugas itu. Menurut mereka, harus ada surat keterangan dokter bahwa ibu saya sakit/tidak bisa mengurus sendiri. Tentu saja saya kaget bukan main. Mengapa hal tersebut baru disampaikan setelah saya menunggu 2,5 jam? Bukankah itu merugikan waktu saya. Petugas senior tersebut terkesan menyalahkan satpam. Saya akhirnya memohon kebijakan apakah bisa dibantu. Petugas senior itu berkata, ’’Ini sudah undang-undang, silakan kalau tidak terima.”

Kemudian, seorang petugas mencoba minta dispensasi kepada pimpinan dispenduk. Tetapi, yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. Karena tidak ada kepastian, saya memutuskan kembali ke kantor.

Saya menyesalkan sikap petugas yang tidak kooperatif dan terkesan lepas tangan. Mereka seharusnya melayani masyarakat dengan baik. Mohon tanggapan Dispenduk Surabaya.

Iskandar Akbar
Managing Director PT Kayo Trans Perak, 
Jl Kalianget 94, Tanjung Perak, Surabaya

About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.

0 komentar:

Posting Komentar