Pembaca Menulis
Kecewa Pelayanan Dispenduk
Jawapos, Selasa 5 April 2011
Pada 4 April 2011, saya mengambil kutipan akta kelahiran anak kedua saya (nomor akta 6777/2011) di kantor Dispenduk Surabaya. Saat itu pukul 12.30 (jam istirahat). Saya menaruh form bukti pengambilan di loket 5.
Saya adalah orang pertama yang menaruh form bukti pengambilan. Saat loket dibuka, form bukti pengambilan saya (seharusnya diambil dari yang terbawah baru yang di atas) justru dilayani paling terakhir
Namun, saat menerima kutipan akta, ternyata di situ ada kesalahan penulisan nama istri (Ulfa yang seharusnya Ulya). Saya lantas melapor ke loket 5. Oleh petugas, saya disuruh masuk ke tempat pendaftaran. Petugas di dalam ternyata mempimpong saya balik ke loket 5
Sesampai di loket 5, petugas mengatakan bahwa saya harus menyerahkan foto kopi surat nikah lagi. Saya menjawab, bukankah saya sudah menyerahkan foto kopi KK, surat nikah dan berkas lainnya?
Petugas tersebut balik menjawab "Kami nggak mau bongkar berkas lagi" Saya heran dengan jawaban petugas tersebut
Roby FR
Kemlaten Baru Indah A-10
Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar