Pembaca Menulis
Jawapos, Rabu 6 April 2011
Saya adalah karyawan swasta yang rutin menerima gaji dari kantor yang di transfer via Bank CIMB Niaga setiap tanggal 28. Namun sejak 30 Maret 2011 hingga tulisan ini saya kirim, gaji saya ditahan secara sepihak oleh CIMB Niaga
Setelah beberapa kali saya cek lewat telepon 14041, akhirnya saya diberi tahu bahwa gaji tersebut ditahan karena adanya tunggakan kewajiban kartu kredit. Pada 1 April 2011 dengan bantuan staff customer service (CS) CIMB Niaga cabang alun-alun Merdeka Malang, saya dihubungkan dengan Bapak Ferjuna dari bagian kartu kredit regional Surabaya
Dia mengatakan, masalah saya diajukan ke kantor pusat dan saya diminta menunggu hingga 4 April 2011
Pada 4 April 2011 saya menelpon lagi (diterima oleh Bapak Ferjuna). Dia menyebutkan uang tersebut tidak bisa dicairkan sampai mencukupi sejumlah tagihan kartu kredit saya. Itu berarti gajian April terancam tidak bisa saya ambil
Hartanto
Jl Gilimanuk VII/40
Malang
Sehubungan dengan surat Bapak Hartanto yang berjudul CIMB Niaga Tahan Gaji pada 6 April 2011, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Hartanto dalam layanan CIMB Niaga
Kami telah menghubungi Bapak Hartanto untuk menjelaskan masalah yang terjadi. Masalah tersebut telah diselesaikan. Demikian penjelasan kami
Dina Sutadi
VP Corcomm Head CIMB Niaga
Penjelasan CIMB Niaga
Jawapos, Rabu 20 April 2011
Respon Rate Media: 12 Days
Sehubungan dengan surat Bapak Hartanto yang berjudul CIMB Niaga Tahan Gaji pada 6 April 2011, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Hartanto dalam layanan CIMB Niaga
Kami telah menghubungi Bapak Hartanto untuk menjelaskan masalah yang terjadi. Masalah tersebut telah diselesaikan. Demikian penjelasan kami
Dina Sutadi
VP Corcomm Head CIMB Niaga
0 komentar:
Posting Komentar