Pembaca Menulis
Bank BII Bekukan Tabungan Suami
Bank BII Bekukan Tabungan Suami
Jawapos, Selasa 12 April 2011
Suami saya memiliki tabungan di BII Mayjen Sungkono Surabaya. Utuk pengambilan uang melalui ATM, suami saya mempercayakan kartu ATM dan PIN kepada kami. Pada 23 Februari 2011 BII membekukan tabungan dan ATM secara sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa permintaan dari nasabah dan keluarga
Sampai kini tabungan dan pengambilan uang melalui ATM untuk biaya keperluan suami saya masih dibekukan. Saya sudah beberapa kali komplain ke customer service (CS) BII dan minta surat tertulis, tapi tidak ada hasilnya.
Pembekuan secara sepihak tersebut sangat merugikan kami. Bahkan, karena bunganya kecil, tabungan tersebut mulai menyusut karena dipotong biaya administrasi bank. Haruskah kami ihklaskan tabungan tersebut raib atau masih ada ihtikad baik dari BII
Handini H
Jl. Dukuh Kupang Barat VIII/26
Surabaya
Klarifikasi oleh BII
Jawapos,Kamis 21 April 2011
Respon Rate Media: 8 Days
Menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Ibu Handini H melalui Harian Jawapos pada 12 April 2011 berjudul "Bank BII Bekukan Tabungan Suami", kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Melalui BII Cabang Mayjen Sungkono Surabaya, sebelumnya dijelaskan bahwa memproses permintaan tersebut harus dilengkapi dokumen yang diperlukan
Kami telah menghubungi kembali Ibu Handini H dan menjelaskan kelengkapan dokumen itu dan Ibu Handini dapat menerima penjelasan kami
Esti Nugraheni
Kadiv Komunikasi PT BII tbk
Tanggapan BII pada 21 April 2011 melalui pembaca menulis, yang menyebutkan bahwa kami dapat menerima penjelasan BII, adalah TIDAK BENAR. Sebab, tabungan dan kartu ATM suami kami di BII Mayjen SUngkono Surabaya sampai kini masih DIBEKUKAN. Kami sulit memahami mengapa kartu ATM yang dilengkapo PIN dibekukan BII Tanpa Permintaan dan Pemberitahuan dari kami
Kami mempertanyakan apakah keberadaan kartu ATM dan PIN menjadi tanggung jawab kami atau bank. Bila menjadi tanggung jawab kami, mengapa tanpa permintaan dan pemberitahuan tiba-tiba BII membekukan kartu ATM dan PIN?
Kami juga merasa heran jika diminta melengkapi dokumen untuk membuka pembekuan tersebut. Dan anehnya lagi, selama proses pembekuan, BIAYA ADMINISTRASI TETAP JALAN TERUS
PAdahal, kartu ATM dan PIN tidak bisa digunakan. Selain itu, produk tersebut bukan deposito atau pengambilan dana melalui kasir yang nasabahnya harus datang sendiri
Klarifikasi BII Tidak Benar
Jawapos, Kamis 28 April 2011
PARAH !!!
Kami mempertanyakan apakah keberadaan kartu ATM dan PIN menjadi tanggung jawab kami atau bank. Bila menjadi tanggung jawab kami, mengapa tanpa permintaan dan pemberitahuan tiba-tiba BII membekukan kartu ATM dan PIN?
Kami juga merasa heran jika diminta melengkapi dokumen untuk membuka pembekuan tersebut. Dan anehnya lagi, selama proses pembekuan, BIAYA ADMINISTRASI TETAP JALAN TERUS
PAdahal, kartu ATM dan PIN tidak bisa digunakan. Selain itu, produk tersebut bukan deposito atau pengambilan dana melalui kasir yang nasabahnya harus datang sendiri
Handini H
Jl. Dukuh Kupang Barat VIII/26
Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar