Pembaca Menulis
PEMKAB Tuban Telantarkan CPNS
Jawapos, Kamis 20 Oktober 2011
Pada 2009 saya mengikuti Tes CPNS di Kabupaten Tuban dan dinyatakan lulus. Pada pengumuman, materi tes meliputi TKD (Tes Kemampuan Dasar) dan TKB (Tes Kemampuan Bidang). Tapi, pada pelaksanaanya, hanya TKD yang dilakukan. Setelah pemberkasan, ternyata ada pihak yang menggugat di PTUN.
PTUN memutuskan mencabut SK pengangkatan kami karena Pemkab Tuban tidak melaksanakan TKB dan menolak mengangkat penggugat karena hasil pemeringkatan hanya meliputi TKD. Pada Oktober 2011 Pemkab Tuban mengumumkan hasil tes CPNS 2009 dengan mengabaikan hasil putusan PTUN (menggunakan pemeringkatan TKD tanpa melaksanakan TKB). Sedangkan saya dan 118 teman saya yang pernah diumumkan lulus tes CPNS oleh Pemkab Tuban ditelantarkan begitu saja. Apakah masih ada pihak yang bisa membela kami?
Novita Anggraeni
Jl. Wahidin Sudiro Husodo
Bima Tuban, Jawa Timur
0 komentar:
Posting Komentar