Pembaca Menulis
Ngurus Waris Kena Rp 450.000
Jawapos, Selasa 26 Juli 2011
AWAL Juni lalu saya mengurus surat keterangan waris di Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari, Kota Mojokcrto. Oleh pihak Kelurahan Kauman, saya dimintai uang Rp 400.000. Katanya, pengurusan keterangan waris bukan termasuk pelayanan seperti KTP sehingga jika tidak melayani tidak salah. Kalau minta dilayani, tarifnya Rp 400.000. Karena memang saya perlu, dengan terpaksa saya bayar. Kcmudian pihak kelurahan mcnelepon kecamatan. Saya diberi tahu bahwa tarifnya Rp 450.000. Karena saya membutuhkan, saya langsung bayar. Bukan main, betul-betul masyarakat ini diperas. Kalau uang itu masuk kas negara,
bagi saya tidak masalah.
NN
Pondok Jati Sidoarjo
0 komentar:
Posting Komentar