Pembaca Menulis
Jawapos, Kamis 21 Juli 2011
SAYA adalah dokter spesialis dan PNS golongan IV dengan gaji pokok Rp 4 juta. Sebenarnya, kami tidak berminat membeli properti. Tetapi, karena kegigihan sales dari developer, kami mengambil KPR di LTC Lamongan. Anehnya, tidak ada pilihan bank pemberi pinjaman hanya Bank Mandiri! Saya membayar cicilan pertama uang muka dan memenuhi semua persyaratan administrasi pada 25 Februari 2011. Pihak bank mengatakan, proses persetujuan kredit tidak sampai seminggu. Namun, saya sangat kecewa karena Bank Mandiri Cabang Genteng Kali, Surabaya, baru menelepon setelah dua bulan lebih kami menunggu.
Mereka mengatakan, kredit akan disetujui bila saya sudah melunasi semua tagihan kartu kredit dan cicilan pribadi lainnya (motor). Kami merasa itu aneh. Sebab, tidak pernah disebutkan persyaratan tersebut pada awal penawaran, baik oleh developer maupun bank. Kami tidak punya kartu kredit Mandiri. Mengapa bank mencampuri urusan pribadi nasabah? Meski nasabah wanprestasi, silakan properti diambil alih, kan sertiiikat masih ada di tangan Anda? Mohon perhatian dari pihak Bank Mandiri. Sebab, persyaratan anda tidak masuk akal dan sangat merugikan nasabah sebelum kami limpahkan masalah ini kepada penasihat hukum kami
N Hariono
Jl Plemahan Besar 27 A Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar