Pembaca Menulis
Janji Muluk Asuransi Manulife
Janji Muluk Asuransi Manulife
Jawapos, Jumat 29 April 2011
Sebagai nasabah Asuransi Manulife 42607731xx sejak 11 Agustus 2006, kami mengajukan klaim untuk anak kami yang dirawat di rumah sakit. Pihak asuransi telah mendapatkan semua data yang diperlukan dan menyaksikan keadaan anak kami selama perawatan di rumah sakit
Sesuai dengan aturan dan janji Manulife, pembayaran kembali diberikan paling lama 2 minggu setelah semua data lengkap. Namun, sampai sekarang tidak ada realisasinya
Kami telah melakukan pembayaran dan dijanjikan reimburse. Pihak Manulife sendiri menyatakan, pembayaran kembali akan dilakukan pihak ketiga yang notabene adalah rekanan manulife.
Ini kesalahan internal Manulife dimana pembayaran diserahkan kepada pihak lain sehingga akhirnya menjadi bertele-tele. Sampai kapan kami harus menunggu kewajiban Manulife yang merupakan hak kami
Olgawati S
Jl Kutisari Indah Barat III
Surabaya
0 komentar:
Posting Komentar